default | grid-3 | grid-2

Post per Page

Kredit Kendaraan Motor

Kredit Kendaraan Motor atau disingkat Keber Motor merupakan salah satu program atau produk dari Koperasi Bermitra Bersama Boga yaitu Kepemilikan Kendaraan Bermotor bagi para anggota Kop-BBB dengan cara mencicil setiap bulannya.

Syarat dan ketentuan KEBER, terdiri dari :

  1. Pengajuan hanya bisa dilakukan oleh anggota koperasi yang usia keanggotaannya sudah mencapai 12 bulan. (1 kali setor Simpanan Pokok dan 12 kali setor simpanan wajib ke Koperasi Bermitra Bersama Boga).
  2. Anggota Koperasi yang tidak dapat mengajukan keber motor, terdiri dari :

     Dalam masa Probation.

     Terkena Sanksi (Surat peringatan).

     Terdapat pinjaman lain yang masih berjalan di Kop-BBB.

     Dalam proses masa resign.

  1. Anggota koperasi wajib mendatangi koperasi (khusus outlet luar kota melalui video call) & mengisi Link pengajuan, form permohonan & surat perjanjian hutang/pinjaman saat pengajuan Keber motor.
  2. Anggota koperasi diperbolehkan mengambil kendaraan baru ataupun bekas.
  3. Khusus kendaraan baru hanya bisa dilakukan bagi karyawan yang memiliki KTP sama dengan lokasi kerja (Contoh : lokasi kerja Jakarta dan KTP Tasikmalaya, otomatis tidak dapat diproses).
  4. Umur kendaraan bekas Maksimal 10 tahun dari tanggal pengajuan pinjaman.
  5. Kendaraan wajib diasuransikan oleh pemilik kendaraan minimal Total Loss Only (TLO).
  6. Golongan / Grade, limit pinjaman dan tenor Keber Motor terdiri dari :

        Golongan 1-2 (10.000.000 - 20.000.000).

        Golongan 3-4 (10.000.000 - 35.000.000).

        Golongan 5-6 (10.000.000 - 45.000.000).

        Golongan 7-8 (10.000.000 - 80.000.000).

Tenor berjumlah 24 bulan (tidak ada pilihan tenor bagi anggota).

  1. Pengajuan Keber Motor tidak dikenakan Down Payment (DP), namun dikenakan biaya provisi 2% & Bunga 1,5% / bulannya.
  2. Kendaraan yang diajukan atas nama karyawan BOGA Group.
  3. Anggota yang ingin melakukan pelunasan diawal tetap dihitung sisa bunganya sesuai dengan jumlah tenor yang tersisa.
  4. Anggota yang resign wajib melunasi kredit kendaraannya.
  5. Bila saat pengajuan keber motor dan terdapat biaya tambahan, karyawan wajib membayarkan terlebih dahulu kepada pihak koperasi dengan cara transfer ke rekening koperasi.

Ø  contoh : Biaya pajak progresif, Biaya antar kendaraan, biaya pelanggaran wilayah dan lainnya.

  1. Pengajuan Keber dapat dilakukan di Head Office Boga Group setiap hari kerja dari pukul 09:00 – 15:00.
  2. Wilayah pemesanan dan pembelian unit kendaraan ditentukan oleh pihak koperasi terkecuali outlet luar kota.
  3. Anggota koperasi wajib meng-upload file foto/scan, diantaranya :

     Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), ID Card Boga Group serta kartu keluarga .

     Foto KTP selfie dengan ID Card.

     Foto contoh motor yang diinginkan.

  1. Atasan yang dapat melakukan persetujuan adalah golongan 5 hingga 8 (Asst. Manager/Manager/Senior Manager/Asst. GM/GM/Direktur) yang telah lulus probation.
  2. Atasan wajib mengetahui kondisi track record anggota dan besarnya jumlah nominal pinjaman yang diajukan, sehingga secara tidak langsung atasannya turut bertanggungjawab atas kesanggupan bayar bawahannya tersebut.
  3. Pengajuan anggota koperasi yang telah disetujui oleh atasannya, akan di-review dan dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh Kop-BBB sebelum dilakukan pembayaran atau transfer nominal kepada pihak dealer kendaraan.
  4. Pengembalian Keber akan dipotong atau dipangkas pada gaji bulanan yang diterima setiap bulannya (sesuai dengan jumlah angsuran).


AJUKAN KEBER MOTOR

Error Page Image

Error Page Image

Oooops.... Could not find it!!!

The page you were looking for, could not be found. You may have typed the address incorrectly or you may have used an outdated link.

Go to Homepage