default | grid-3 | grid-2

Post per Page

Pinjaman Biasa Anggota (PINSA)

Pinjaman Biasa (Tanpa Jaminan) merupakan salah satu program atau produk dari Koperasi Bermitra Bersama Boga yaitu jenis pinjaman tunai yang diajukan secara online (adanya tenor atau jangka waktu pinjaman) dengan tujuan membantu para anggota Kop-BBB dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. 

Syarat dan ketentuan Pinjaman Biasa (Tanpa Jaminan) Anggota terdiri dari :

  1. Pengajuan Pinjaman biasa hanya bisa dilakukan oleh anggota koperasi yang usia keanggotaannya minimal 3 bulan (1 kali setor Simpanan Pokok dan 3 kali setor simpanan wajib ke Koperasi Bermitra Bersama Boga).

  2. Anggota Koperasi yang tidak dapat mengajukan Pinjaman Biasa, terdiri dari :

  • Dalam masa Probation.

  • Terkena Sanksi (surat peringatan).

  • Terdapat pinjaman lain yang masih berjalan di Kop-BBB.

  • Dalam proses masa resign.

  1. Anggota koperasi wajib mengisi Google Form dengan keterangan Pinjaman Biasa Anggota yang tertera pada bagian bawah halaman ini.

  2. Golongan / Grade hingga angsuran Pinjaman Biasa terdiri dari :

  • Golongan 1-2 (1.000.000 - 5.000.000) .

  • Golongan 3-4 (1.000.000 - 10.000.000)

  • Golongan 5-6 (1.000.000 - 20.000.000)

  • Golongan 7-8 (1.000.000 - 30.000.000)

TENOR = 12 BULAN (Tidak ada pilihan Tenor bagi anggota)

(Pinjaman Biasa dikenakan Biaya provisi 2% diawal pengajuan dan Bunga 0,99% / bulannya)

  1. Pengajuan dan pencairan pinjaman biasa oleh koperasi hanya dilakukan 1 (satu) kali dalam sebulan dengan jadwal, sebagai berikut :

  • Pengajuan Pinjaman tanggal  01 sampai 20 bulan berjalan.

  • Sedangkan Pencairan Pinjaman biasa akan ditransfer ke anggota koperasi tanggal 05 bulan berikutnya.

  1. Anggota koperasi wajib meng-upload file foto/scan, diantaranya :

  • Foto Selfie dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) & ID Card Boga Group (asli bukan fotocopy).

  • Form permohonan pinjaman dan surat kuasa yang diisi secara lengkap, serta telah dibubuhi tandatangan anggota diatas materai (10.000).  

  1. Atasan yang dapat melakukan persetujuan atasan pinjaman biasa adalah golongan 5 hingga 8 (Asst. Manager/Manager/Senior Manager/Asst. GM/GM/Direktur) yang telah lulus probation.

  2. Atasan wajib mengetahui kondisi track record anggota dan besarnya jumlah nominal pinjaman yang diajukan, sehingga secara tidak langsung atasannya turut bertanggungjawab atas kesanggupan bayar bawahannya tersebut. 

  3. Pengajuan pinjaman biasa  anggota koperasi yang telah disetujui oleh atasannya, akan di-review terlebih dahulu oleh Kop-BBB sebelum dilakukan pembayaran atau transfer nominal ke nomor rekening BCA sesuai dengan yang didaftarkan pada penggajian setiap bulannya. 

  4. Pengembalian pinjaman biasa akan dipotong atau dipangkas pada gaji bulanan yang diterima setiap bulannya (sesuai dengan jumlah angsuran yang diajukan).






AJUKAN PINJAMAN ANGGOTA

Error Page Image

Error Page Image

Oooops.... Could not find it!!!

The page you were looking for, could not be found. You may have typed the address incorrectly or you may have used an outdated link.

Go to Homepage