default | grid-3 | grid-2

Post per Page

Pinjaman Vendor

Pinjaman Vendor merupakan salah satu program atau produk dari Koperasi Bermitra Bersama Boga yaitu jenis pinjaman tunai yang diajukan secara online (adanya tenor atau jangka waktu pinjaman) dengan tujuan membantu para mitra bisnis atau vendor dalam menambah modal usaha untuk mengembangkan bisnis usahanya dan atau perluasan lahan bisnis. 

Syarat dan ketentuan Pinjaman Vendor terdiri dari :

  1. Pengajuan Pinjaman vendor hanya bisa dilakukan oleh mitra bisnis yang usia kerjasamanya sudah terjalin dengan Koperasi Bermitra Bersama Boga minimal 3 bulan dan hanya bisa dilakukan oleh pemilik usaha yang terdaftar pada surat perjanjian kerjasama.

  2. Mitra bisnis yang tidak dapat mengajukan Pinjaman Vendor, terdiri dari :

  • Usia kerjasama masih dibawah 3 bulan.

  • Dalam masa pemutusan kerjasama dengan kop-BBB.

  • Terkena sanksi surat peringatan dari Kop-BBB

  • Terdapat pinjaman lain yang masih berjalan di Kop-BBB.

  1. Mitra Bisnis wajib mengisi Google Form dengan keterangan Pinjaman Vendor yang tertera pada bagian bawah halaman ini.

  2. Nominal limit pengajuan hingga angsuran/tenor Pinjaman Vendor terdiri dari :

  • Min. 10.000.000 – Maks. 100.000.000 

  • Tenor 12 bulan (tidak ada pilihan Tenor)

(Pinjaman Vendor dikenakan Biaya provisi 4% diawal pengajuan dan Bunga 2% / bulannya)

  1. Pengajuan dan pencairan pinjaman vendor oleh koperasi hanya dilakukan 1 (satu) kali dalam sebulan dengan jadwal, sebagai berikut :

  • Pengajuan Pinjaman tanggal  01 sampai 20 bulan berjalan. 

  • Sedangkan Pencairan Pinjaman vendor akan ditransfer setiap tanggal 05 bulan berikutnya.

  1. Pembayaran angsuran/tenor wajib dikembalikan pada periode tanggal yaitu tanggal 28 setiap bulannya dan sesuai dengan jumlah nominal angsuran yang telah ditentukan.

  2. Mitra bisnis wajib meng-upload file foto/scan, diantaranya :

  • Foto Selfie dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli

  • Upload Surat perjanjian pinjaman yang diisi secara lengkap, serta telah dibubuhi tandatangan diatas materai (10.000).

  1. Pihak keluarga dari mitra bisnis wajib mengetahui kondisi besarnya jumlah nominal pinjaman yang diajukan, sehingga secara tidak langsung turut bertanggungjawab atas kesanggupan pengembalian pinjaman. 

  2. Pengajuan pinjaman vendor yang telah dikirimkan, akan di-review terlebih dahulu oleh Kop-BBB sebelum dilakukan pembayaran atau transfer nominal ke nomor rekening BCA sesuai dengan yang didaftarkan pada surat perjanjian kerjasama. 






AJUKAN PINJAMAN VENDOR

Error Page Image

Error Page Image

Oooops.... Could not find it!!!

The page you were looking for, could not be found. You may have typed the address incorrectly or you may have used an outdated link.

Go to Homepage